Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PP ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 39 Tahun 1970. Diantara Bab I dan Bab II disisipkan 1 (satu) bab, yang mengatur mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Perusahaan Perseroan (Persero) memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang pertanian dan konsultansi konstruksi, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2025
Tanggal Berlaku
16 Januari 2025
Sumber
LN 2025 (2) : 5 hlm.; jdih.setneg.go.id
Subjek
BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1286 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PP No. 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Yodya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan