Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Manajemen Penyelenggaraan dan Tata Hubungan Kerja, Lingkup Layanan, Ketentuan Perizinan Berusaha, Layanan Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS, Perizinan dan Non Perizinan, Hak Tanggungjawab Pelaku Usaha dan Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat