Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2024

Perubahan atas PERGUB Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan TA 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 13).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PERGUB Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan TA 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
17 April 2024
Tanggal Pengundangan
17 April 2024
Tanggal Berlaku
17 April 2024
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 11
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 363 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan