RPJPD disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. BAB I. Pendahuluan b. BAB II. Gambaran Umum Kondisi Daerah c. BAB III. Permasalahan dan Isu Strategis d. BAB IV. Visi dan Misi Daerah e. BAB V. Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok f. BAB VI. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat