Dalam Peraturan Ini Berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 63 (enam puluh tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pengaturan Umum PBJT; Pendaftaran Dan Pendataan; Penetapan Besaran Pajak Terutang; Pembayaran Dan Penyetoran; Pelaporan; Ketetapan Pajak Dan Tagihan Pajak; Kedaluwarsa Penagihan Dan Penghapusan Piutang; Keberatan Dan Banding; Gugatan Pajak; Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan; Pembetulan Dan Pembatalan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat