1. Ketentuan Umum; 2. Penerimaan; 3. Penggunaan dan Penyaluran; 4. Pencairan; 5. Pertanggungjawaban; 6. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat