Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2015

Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan SLB Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Ketentuan Bab II Pasal 3 Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan SLB Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2014.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan SLB Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
19 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2015
Tanggal Berlaku
20 Mei 2015
Sumber
BD Tahun 2015 No. 209
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan SLB Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan