1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Tugas dan Fungsi Organisasi; 5. Susunan Organisasi 6. Tanggung Jawab dan Wewenang; 7. Keanggotaan; 8. Dukungan Fasilitas; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat