1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kebijakan Operasional; 4. Kepersertaan; 5. Tempat Pelayanan; 6. Prosedur Pelayanan; 7. Besaran Tarif Pelayanan; 8. Administrasi Pelayanan; dan 9. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat