1. Ketentuan Umum; 2. Alokasi, Tujuan, Penetapan Desa Penerima dan Besaran Dana Percepatan Pembangunan Desa; 3. Penggunaan dan Penganggaran; 4. Penyaluran; 5. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; 6. Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan; dan 7. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat