Dalam Peraturan Ini Berisi 16 (enam belas) Bab dan 41 (empat puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pengaturan Umum PAT; Pendaftaran dan Pendataan; Penetapan Besaran Pajak Terutang; Pembayaran dan Penyetoran; Pemeriksaan Pajak; Pelaporan; Surat Tagihan Pajak; Penagihan Pajak; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Keberatan dan Banding; Gugatan Pajak; Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan; Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengawasan, Pengembalianm, dan Penertiban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat