Dalam Peraturan Ini Berisi 16 (enam belas) Bab dan 55 (lima puluh lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pengaturan Umum Pajak Reklame; Pendaftaran dan Pendataan; Penetapan Besaran Pajak Terutang; Pembayaran dan Penyetoran; Pelaporan; Pemeriksaan Pajak; Ketetapan dan Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Keberatan dan Banding; Gugatan Pajak; Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan; Pembetuan dan Pembatalan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengawasan, Pengembalianm, dan Penertiban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat