Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, materi, prinsip, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pendanaan serta ketentuan penutup pelaksanaan dan pengembangan kurikulum muatan lokal jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
13 November 2024
Tanggal Pengundangan
13 November 2024
Tanggal Berlaku
13 November 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 25
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 77 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan