Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024

Rencana Aksi Dacrah Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2029

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penyelenggaraan RAD; Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Bagi Perangkat Daerah; Mekanisme Evaluasi Terhadap RAD; Pelibatan Partisipasi Penyandang Disabilitas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Dacrah Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2029
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
07 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2024
Tanggal Berlaku
07 Januari 2024
Sumber
BD. 2024/No. 5
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 132 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan