Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat