Peraturan ini mengatur mengenai penyaluran dana Dana Bantuan Operasional Kesehatan; Tunda salur Dana Bantuan Operasional Kesehatan; Rekening Dana Dana Bantuan Operasional Kesehatan; Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan oleh Pemerintah Daerah; Pembinaan, pemantauan, dan evaluasi dana bantuan operasional kesehatan oleh pemerintah pusat; pengawasan intern pengelolaan dana Dana Bantuan Operasional Kesehatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat