Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2023

Penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB, BAB III HAK DAN KEWAJIBAN, BAB IV PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN, BAB V KAWASAN DESTINASI WISATA, BAB VI PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 29
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan