Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Landasan, Asas dan TUjuan, Fungsi, Peran dan Prinsip Koperasi, Bentuk dan Jenis Koperasi, Modal Koperasi, Kelembagaan Koperasi, Organisasi Koperasi, Lembaga Gerakan Koperasi, Pemberdayaan Koperasi, Pelindungan Usaha Koperasi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat