Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 67 Tahun 2023

Aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman, Ketertiban Umum, Bencana Daerah dan Rawan Kecelakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang Aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman, Ketertiban Umum, Bencana Daerah dan Rawan Kecelakaan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab III. Monitoring dan Evaluasi; Bab IV. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 67 Tahun 2023 tentang Aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman, Ketertiban Umum, Bencana Daerah dan Rawan Kecelakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Tanggal Pengundangan
14 November 2023
Tanggal Berlaku
14 November 2023
Sumber
BD.2023/No.67
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan