Perbup ini mengatur tentang Aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman, Ketertiban Umum, Bencana Daerah dan Rawan Kecelakaan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab III. Monitoring dan Evaluasi; Bab IV. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat