Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 16 (enam belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Mpp; Pembentukan Tim Pengelola Mpp Pembina, Penanggung Jawab Dan Penyelenggara Mpp; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat