Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 112 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab dan 42 (empat puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Standar Reklame; Klasifikasi Penataan Reklame; Tata Cara Pengajuan Izin Dan Penyelenggaraan Reklame; Penataan Reklame; Perubahan Tema Reklame; Pengawasan Dan Pengendalian; Bangunan Reklame Tidak Termanfaatkan; Jaminan Bongkar Reklame; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 112 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD. 2023/No. 79 Seri E
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan