Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 70 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 4 Seri E) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
10 November 2023
Tanggal Pengundangan
10 November 2023
Tanggal Berlaku
10 November 2023
Sumber
BD. 2023/No. 47 Seri E
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 78 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Dumai No. 5 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan