Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 11 (sebelas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tugas Dan Tanggung Jawab; Pendampingan Program; Monitoring Dan Evaluasi Program; Capaian Keberhasilan Program; Alokasi Anggaran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat