Peraturan ini mengatur mengenai jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas; pembuatan naska dinas; pengamanan naskah dinas; pejabat penanda tangan naskah dinas; pengendalian naskah dinas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat