Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2024

Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Tahapan penyelenggaraan Akreditasi Program meliputi: a. pendaftaran Akreditasi Program; b. pelaksanaan Akreditasi Program; dan c. pasca Akreditasi Program; tim akreditasi program; pelaporan; hak dan kewajiban lembaga pelatihan bidang perpustakaan terakreditasi; dan pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2024 tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Perpustakaan Nasional RI
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Perpustakaan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Perpusnas
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Tanggal Berlaku
31 Desember 2024
Sumber
BN 2024 (1055); 9 hlm
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Perpustakaan Nasional RI
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan