Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Peran, Fungsi dan Kedudukan Rencana Aksi Daerag Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 - 2026; Bab 3. Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Air minum dan Penyehatran Lingkungan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 - 2026; Bab 4. Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Air minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 - 2026; Bab 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat