Dalam Pergub ini diatur tentang Peta Jalan Nusa Tenggara Barat Menuju Emisi Nol Bersih Sektor Energi Tahun 2050. Peta Jalan dimaksudkan untuk mewujudkan visi Daerah yang memiliki ketahanan dan kemandirian energi yang bersumber dari Sumber daya energi lokal, terbarukan, berkelanjutan, dan rendah karbon, untuk menjamin akses energi yang universal dan andal bagi seluruh masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat