Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati nomor 23 tahun 2023 tentang bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023 Nomor 23) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat