Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 27 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati nomor 23 tahun 2023 tentang bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023 Nomor 23) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
14 November 2024
Tanggal Pengundangan
14 November 2024
Tanggal Berlaku
14 November 2024
Sumber
BD 2024 (27): 4 hlm
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
  2. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan