Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2024

Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhu bungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Keuangan Desa. Aplikasi Si.stem Keuangan Desa Online yang selanjutnya disebut Aplikasi Siskeudes Online adalah aplikasi resmi pemerintah yang merupakan alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa berbasis sistem informasi yang dibangun dan dikem bangkan oleh Tim Pengem bangan dan Penerapan Aplikasi Si.stem Keuangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Bersama Badan Pengawasan K.euangan dan Pembangunan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online; Penyediaan Sarana Prasarana Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online; Pendapatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2024 tentang Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
26 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Tanggal Berlaku
26 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.18, JDIH Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan