Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas. Hal yang diatur terkait perubahan pada Pasal 33 terkait pelaksana perjalanan dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat