Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yaitu susunan perangkat daerah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2024
Sumber
LD.2024/NO.6, JDIH Pemerintah Kab. Muara Enim
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Muara Enim No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim
  2. PERDA Kab. Muara Enim No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Muara Enim
  3. PERDA Kab. Muara Enim No. 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dalam Kab. Muara Enim
  4. PERDA Kab. Muara Enim No. 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, dan tata Kerja Kecamatan dalam Kab. Muara Enim
  5. PERDA Kab. Muara Enim No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, SatPol PP dan Lembaga Teknis Daerah Kab. Muara Enim
  6. PERDA Kab. Muara Enim No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas daerah Kab. Muara Enim
  7. PERDA Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab Muara Enim

  8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim

  9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Muara Enim

  10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muara Enim
Mengubah :
  1. PERDA Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  2. PERDA Kab. Muara Enim No. 08 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

  3. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan