Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yakni meliputi ketentuan umum, ruang lingkup RPJPD, Sistematika RPJPD, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat