Perda ini mengatur mengenai pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 tahun 2018 Tentang Rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Pangkalanbaru dan Kawasan Perkotaan Koba Tahun 2018-2038.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat