Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi yakni meliputi ketentuan umum, penataan menara, pembangunan menara, penggunaan menara bersama, fasilitasi infrastruktur pasif, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat