Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bangka Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di kabupaten bangka tengah yakni meliputi Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah dan diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 4 (empat) pasal yakni Pasal 8A, Pasal 8B, Pasal 8C, dan Pasal 8D.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bangka Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Koba
Tanggal Penetapan
19 November 2024
Tanggal Pengundangan
19 November 2024
Tanggal Berlaku
19 November 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 Nomor 1430
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan