Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah yakni meliputi Ketentuan Pasal 1 angka 20 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 12 diubah, Ketentuan Bagian Ketujuh pada Bab III dan Pasal 19 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, . Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 23 diubah, dan Diantara Bab VI, Bab VII disisipkan 1 (satu) bab yakni Bab VIA dan diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 24A, dan Peraturan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat