Dalam Peraturan Ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 28 (dua puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan; Pembiayaan; Komite Medis, Satuan Pemeriksaan Internal, Dan Dewan Pengawas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat