Dalam Peraturan Ini berisi 5 (lima) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Prinsip-Prinsip Pengelolaan Risiko; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat