Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 76 Tahun 2024

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan, meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Prinsip Penyelenggaraan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Wewenang; Kategori UPTD Puskesmas; Kriteria Kepala UPTD Puskesmas; Penjabaran Tugas; Penyelenggaran UPTD Puskesmas; Pendanaan UPTD Puskesmas; Sistem Informasi UPTD Puskesmas; Pembinaan dan Pengawasan UPTD Puskesmas; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi UPTD Instalasi Farmasi; Penjabaran Tugas dan Fungsi UPTD Instalasi Farmasi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan UPTD Instalasi Farmasi; Kepegawaian dan Eselon UPTD Instalasi Farmasi; Tata Kerja UPTD Instalasi Farmasi; Pembiayaan UPTD Instalasi Farmasi; Pembinaan dan Pengawasan UPTD Instalasi Farmasi; Pembentukan, Kedudukan dan Tugas UPTD PSC 119 Kelas A; Kelompok Jabatan Fungsional UPTD PSC 119; Keuangan UPTD PSC 119; Kepegawaian dan Eselon UPTD PSC 119; Tata Kerja UPTD PSC 119; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan; Organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan; Kepegawaian dan Eselon UPTD Laboratorium Kesehatan; Penjabaran Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional UPTD Laboratorium Kesehatan; Tata Kerja UPTD Laboratorium Kesehatan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
02 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2024
Tanggal Berlaku
03 Desember 2024
Sumber
BD.2024/NO.76, JDIH Pemerintah Kab. OKUT
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perbup Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 25 Tahun 2024 tentang Peningkatan Status Puskesmas Pembantu Totorejo Kecamatan Belitang II dan Pos Kesehatan Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur Menjadi Puskesmas Non Perawatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
    Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 25 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 41 Tahun 2023;

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan