Dalam Peraturan Ini berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Sistematika; Penyusunan Perubahan RKPD; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat