Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengelola KKPD 3. UP KKPD 4. Mekanisme Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD 5. Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD 6. Pembukuan atas Belanja UP KKPD 7. Monitoring dan Evaluasi Penggunaan KKPD 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat