Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 10 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 40 Seri E) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat