Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat KPU, Pejabat Bawaslu, Aparatur Sipil Negara Serta Tenaga Sipil Lainnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat