Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 17 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2020-2024

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kupang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Oelamasi
Tanggal Penetapan
08 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2024
Tanggal Berlaku
08 Mei 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 155
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2020-2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan