Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 56 Tahun 2024

PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Dalam Peraturan WALI KOTA ini yang dimaksud dengan: Pasal 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp977.636.368.667,- (Sembilan ratus tujuh puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh enam juta tiga ratus enam puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar Rp27.668.653.602,- (Dua puluh tujuh milyar enam ratus enam puluh delapan juta enam ratus lima puluh tiga ribu enam ratus dua rupiah) sehingga menjadi Rpl.005.305.022.269,- (Satu triliun lima milyar tiga ratus lima juta dua puluh dua ribu dua ratus enam puluh sembilan rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Pasal 3 Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan WALI KOTA ini terdiri dari: pasal 4 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan WALI KOTA ini. Pasal 5 Pelaksanaan penjabaran Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pasal 6 Peraturan WALI KOTA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan WALI KOTA ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kata Palopo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 56 Tahun 2024 tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024 NOMOR 56
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan