Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2024

Pembentukan 20 (Dua Puluh) Desa Persiapan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan Desa Persiapan; Bab 3. Jumlah Penduduk; Bab 4. Pusat Pemerintahan, Batas Wilayah, Cakupan Wilayah dan Luas Wilayah Desa Persiapan; Bab 5. Penjabat Kepala Desa Persiapan; Bab 6. Perangkat dan struktur Organisasi Desa Persiapan; Bab 7. Pembiayaan Desa Persiapan; Bab 8. Pembinaan dan Pengawasan Desa Persiapan; Bab 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembentukan 20 (Dua Puluh) Desa Persiapan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
13 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2024
Tanggal Berlaku
13 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2024 Nomor 4
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 91 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan