Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat