Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ketentuan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Ende Tahun 2025-2026; Bab 3. Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat