Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 29 Tahun 2024

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pelaporan dan Tindak Lanjut Gratifikasi; Bab 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Hak dan Perlindungan Pelapor; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ende
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
24 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2024
Tanggal Berlaku
25 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2024 Nomor 29
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR / PEDOMAN - GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ende
Bidang
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan