Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tema, Visi dan Misi; Bab 3. Perlindungan Geopark Kelimutu - Ende; Bab 4. Pendidikan di Kawasan Geopark Kelimutu - Ende; Bab 5. Pemanfaatan Geopark Kelimutu-Ende Secara Berkelanjutan; Bab 6. Indikasi Program Pengembangan; Bab 7. Kelembagaan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat